Sabtu, 12 Juni 2010

Pendapatan Pribadi dan Pendapatan Disposebel

PENDAPATAN PRIBADI.
Pendapatan pribadi dapat diartikan sebagai semua jenis pendapatan, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa memberikan sesuatu kegiatan apapun, yang diterima oleh penduduk suatu negara.

Yanga tidak termasuk dalam pendapatan pribadi :
i. Keuntungan perusahaan yang tidak dibagikan
ii. Pajak yang dikenakan pemerintah ke atas keuntungan perusahaan
iii. Kontribusi yang dilakukan oleh perusahaan dan para pekerja kepada Dana Pensiun

PENDAPATAN DISPOSEBEL.
Apabila pendapatan pribadi dikurangi oleh pajak yang harus dibayar oleh para penerima pendapatan, nilai yang tersisa dinamakan pendapatan disposebel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar